----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Hikmah Ramadhan
Edisi 26 Sya'ban 1442 H / 9 April 2021 M
๐ซ๐ซ๐ซ๐ซ๐ซ๐ซ๐ซ๐ซ
Penerapan Wasathiyah di Bulan Ramadhan
✨✨✨✨✨✨✨✨
Oleh : Achmad Rasyid Ridha
๐ด Secara Bahasa, wasathiyah artinya pertengahan atau moderat, tidak ekstrim, tidak berlebihan. Wasathiyah merupakan anugerah dari Allah yang diberikan kepada manusia melalui risalah Islam. Jika konsep ini diimplementasikan dalam kepribadian seorang Muslim, akan terjadi keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan dunia dan akhirat. Dari konsep ini menjadi landasan relasi antara manusia dengan Tuhan, serta manusia dengan sesamanya. Allah berfirman:
ََููุฐََِูู ุฌَุนََْููุงُูู
ْ ุฃُู
َّุฉً َูุณَุทًุง ِูุชَُُููููุง ุดَُูุฏَุงุกَ ุนََูู ุงَّููุงุณِ َََُููููู ุงูุฑَّุณُُูู ุนََُْูููู
ْ ุดَِููุฏًุง
Artinya: “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.”
๐ด Seorang Muslim juga akan memahami alam semesta ini berjalan dengan konsep keseimbangan, yang jika keseimbangan itu terganggu maka akan menimbulkan ketidakserasian. Dengan demikian, jika konsep wasathiyah tidak dipahami dan diamalkan dengan baik, maka akan mengakibatkan ketimpangan-ketimpangan yang dapat berpengaruh dalam tatanan kehidupan.
๐ด Nilai wasathiyah juga harus diterapkan dalam menjalankan bulan Ramadhan. Di antara wasathiyah dalam menjalankan Ramadhan adalah sebagai berikut:
1. Makan dan minum tidak berlebihan.
Salah satu kebiasaan buruk yang dilakukan di bulan Ramadhan ketika berbuka, makan terlalu banyak dan tidak bisa mengontrol diri setelah seharian menahan lapar dan dahaga. Makan dan minum sampai kenyang memang memberikan kepuasan tersendiri. Namun tubuh tidak demikian. Makan berlebihan dari sisi kesehatan bisa membuat perut terasa penuh, kembung, dan diare. Berdampak pada obesitas, kolesterol naik, dan insomnia. Perwujudan dari wasathiyah di bulan Ramadhan adalah berbuka secukupnya, tidak terlalu kenyang dan tidak meninggalkan makan dan minum hingga kelaparan. Allah berfirman:
َُُููููุง َูุงุดْุฑَุจُูุง َููุง ุชُุณْุฑُِููุง ุฅَُِّูู ูุง ُูุญِุจُّ ุงْูู
ُุณْุฑَِِููู
Artinya: “Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” [QS Al-A’raf : 31]
Nabi Saw juga bersabda:
ู
َุง ู
َูุฃَ ุขุฏَู
ٌِّู ِูุนَุงุกً ุดَุฑًّุง ู
ِْู ุจَุทٍْู ، ุจِุญَุณْุจِ ุงุจِْู ุขุฏَู
َ َُْูููู
َุงุช ُِููู
َْู ุตُْูุจَُู ، َูุฅِْู َูุงَู ูุง ู
َุญَุงَูุฉَ ، َูุซُُูุซٌ ِูุทَุนَุงู
ِِู ، َูุซُُูุซٌ ِูุดَุฑَุงุจِِู ، َูุซُُูุซٌ ََِูููุณِِู (ุฑูุงู ุงูุชุฑู
ุฐู، ุฑูู
2380، ูุงุจู ู
ุงุฌู، ุฑูู
3349، ูุตุญุญู ุงูุฃูุจุงูู ูู ุตุญูุญ ุงูุชุฑู
ุฐู، ุฑูู
1939)
Artinya: “Tidak ada wadah yang dipenuhi anak Adam yang lebih buruk dari perutnya. Cukuplah anak Adam mengkonsumsi beberapa suap makanan untuk menguatkan tulang rusuknya. Kalau memang tidak ada jalan lain (memakan lebih banyak), maka berikan sepertiga untuk (tempat) makanan, sepertiga untuk (tempat) minuman dan sepertiga untuk (tempat) nafasnya. (HR Tirmidzi no. 2380, Ibnu Majah no. 3349, dishahihkan oleh Al-Albany dalam kitab Shahih Tirmidzi no. 1939)
2. Mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka puasa.
Islam menjauhi sikap memberat-beratkan umatnya ketika menjalankan ibadah. Rasulullah saw menganjurkan untuk tidak meninggalkan makan sahur meskipun hanya dengan seteguk air.
ุงูุณَّุญُูุฑُ ุฃَُُْููู ุจَุฑََูุฉٌ ََููุง ุชَุฏَุนُُูู ََْููู ุฃَْู َูุฌْุฑَุนَ ุฃَุญَุฏُُูู
ْ ุฌُุฑْุนَุฉً ู
ِْู ู
َุงุกٍ
Artinya : “Makan sahur adalah berkah maka janganlah kalian meninggalkannya meskipun salah seorang di antara kalian hanya minum seteguk air.” (HR Ahmad, hadits hasan, lihat Shahihul Jami’ush Shaghir, 1/686 no. 3683)
3. Mengisi hari dengan ibadah, namun juga menunaikan hak tubuh dengan tidur.
Dalam hadits Bukhari, nomor 1867, kitab Ash Shahabah halaman 426, dikisahkan Rasulullah saw mempersaudarakan Salman al-Fรขrisi dan Abu Darda`ra. Suatu saat Salmรขn ra mengunjungi Abu Darda` ra, dia melihat Ummu Darda`ra memakai pakaian kerja dan tidak mengenakan pakaian yang bagus. Salman ra bertanya kepadanya, “Wahai Ummu Darda`, kenapa engkau berpakaian seperti itu?” Ummu Darda` ra menjawab, “Saudaramu Abu Darda` ra sedikitpun tidak perhatian terhadap istrinya. Di siang hari dia berpuasa dan di malam hari dia selalu shalat malam.” Lantas datanglah Abu Darda` ra dan menghidangkan makanan kepadanya seraya berkata, “Makanlah (wahai saudaraku), sesungguhnya aku sedang berpuasa” Salman ra menjawab, “Aku tidak akan makan hingga engkau makan.” Lantas Abu Darda` ra pun ikut makan. Tatkala malam telah tiba, Abu Darda` ra pergi untuk mengerjakan shalat. Akan tetapi, Salman ra menegurnya dengan mengatakan, “tidurlah” dan dia pun tidur. Tak lama kemudian dia bangun lagi dan hendak shalat, dan Salman ra berkata lagi kepadanya, “tidurlah.” (dia pun tidur lagi-pen). Ketika malam sudah lewat Salman ra berkata kepada Abu Darda` ra, “Wahai Abu Darda`, sekarang bangunlah”. Maka keduanya pun mengerjakan shalat. Setelah selesai shalat, Salman ra berkata kepada Abu Darda` ra, “Wahai Abu Darda`, sesungguhnya Rabbmu mempunyai hak atas dirimu, badanmu mempunyai hak atas dirimu dan keluargamu (istrimu) juga mempunyai hak atas dirimu. Maka, tunaikanlah hak mereka.” Abu Darda` ra mendatangi Rasulullรขh saw dan menceritakan kejadian tersebut kepadanya. Nabi saw menjawab, “Salman benar.”
4. Melihat situasi dan kondisi saat melaksanakan ibadah.
Nabi Muhammad pernah menegur sahabat Mu’adz bin Jabal ketika menjadi imam salat karena berlama-lama dengan bacaan surat yang begitu panjang. Hal yang menunjukkan bahwa pada tataran kecil saja, Nabi Muhammad begitu memerhatikan aspek keseharian para umatnya.
ุตََّูู ู
ُุนَุงุฐُ ุจُْู ุฌَุจٍَู ุงูุฃَْูุตَุงุฑُِّู ูุฃَุตْุญَุงุจِِู ุงْูุนِุดَุงุกَ َูุทَََّูู ุนََِْูููู
ْ َูุงْูุตَุฑََู ุฑَุฌٌُู ู
َِّูุง َูุตََّูู َูุฃُุฎْุจِุฑَ ู
ُุนَุงุฐٌ ุนَُْูู ََููุงَู ุฅَُِّูู ู
َُูุงٌِูู. ََููู
َّุง ุจََูุบَ ุฐََِูู ุงูุฑَّุฌَُู ุฏَุฎََู ุนََูู ุฑَุณُِูู ุงَِّููู -ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
- َูุฃَุฎْุจَุฑَُู ู
َุง َูุงَู ู
ُุนَุงุฐٌ ََููุงَู َُูู ุงَّููุจُِّู -ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
- « ุฃَุชُุฑِูุฏُ ุฃَْู ุชََُููู َูุชَّุงًูุง َูุง ู
ُุนَุงุฐُ ุฅِุฐَุง ุฃَู
َู
ْุชَ ุงَّููุงุณَ َูุงْูุฑَุฃْ ุจِุงูุดَّู
ْุณِ َูุถُุญَุงَูุง. َูุณَุจِّุญِ ุงุณْู
َ ุฑَุจَِّู ุงูุฃَุนَْูู. َูุงْูุฑَุฃْ ุจِุงุณْู
ِ ุฑَุจَِّู. َูุงَِّْูููู ุฅِุฐَุง َูุบْุดَู »
Artinya: “Mu’adz bin Jabal Al-Anshari pernah memimpin shalat Isya. Ia pun memperpanjang bacaannya. Lantas ada seseorang di antara kami yang sengaja keluar dari jama’ah. Ia pun shalat sendirian. Mu’adz pun dikabarkan tentang keadaan orang tersebut. Mu’adz pun menyebutnya sebagai seorang munafik. Orang itu pun mendatangi Rasulullah saw dan mengabarkan pada beliau apa yang dikatakan oleh Mu’adz padanya. Nabi saw lantas menasehati Mu’adz, “Apakah engkau ingin membuat orang lari dari agama, wahai Mu’adz? Jika engkau mengimami orang-orang, bacalah surat Asy-Syams, Adh-Dhuha, Al-A’laa, Al-‘Alaq, atau Al-Lai.l.” (HR Muslim no. 465)
5. Dermawan namun juga tidak melupakan kesejahteraan keluarga.
Disebutkan dalam QS Al-Furqon mulai ayat 63 sampai ayat 77 tentang sifat generasi Ibadurrahman. Di antara sifat generasi tersebut adalah pertengahan adalam membelanjakan harta.
َูุงَّูุฐَِูู ุฅِุฐَุง ุฃََُْููููุง َูู
ْ ُูุณْุฑُِููุง ََููู
ْ َْููุชُุฑُูุง ََููุงَู ุจََْูู ุฐََِูู ََููุงู
ًุง
Artinya: Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.
Mereka bukan berarti generasi yang tidak memiliki harta, sebaliknya mereka tetap berharta dan banyak pula yang masuk dalam golongan kaya raya. Namun yang memberbedakan adalah cara pandang mereka terhadap harta tersebut. Generasi ‘Ibadurrahman meyakini bahwa harta ini adalah titipan. Mereka meletakkan harta di tangannya bukan di hatinya, sehingga mudah untuk mendermakan hartanya di jalan Allah. Meski begitu, ia tetap memperhatikan hak harta yang ia miliki terutama hak keluarganya agar mereka tidak menjadi generasi yang lemah (fakir).
Nabi saw bersabda:
ุงูุซُُّูุซُ َูุงูุซُُّูุซُ َูุซِูุฑٌ – ุฅََِّูู ุฃَْู ุชَุฐَุฑَ َูุฑَุซَุชََู ุฃَุบَِْููุงุกَ ุฎَْูุฑٌ ู
ِْู ุฃَْู ุชَุฐَุฑَُูู
ْ ุนَุงَูุฉً َูุชََََُّููููู
ุงَّููุงุณَ
Artinya: “Sepertiga. Sepertiganya itu cukup banyak. Sesungguhnya jika engkau meninggalkan para ahli warismu dalam keadaan kaya (cukup) itu lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin sehingga meminta-minta kepada orang lain“. [HR Bukhari, kitab Al-Janaiz no. 1295, dan Muslim, kitab Al-Washiyyah no. 1628]
Rasulullah saw telah menjelaskan bahwa menegaskan dalam hal ini tentang hikmah dilarangnya wasiat melebihi sepertiganya. Karena itu, jika ia mewasiatkan lebih dari sepertiganya lalu para ahli warisnya mengizinkan, maka hal itu tidak apa-apa. Wallahu a’lm bish-sha wab.
bpi_yayasan nur hidayah
๐ซ✨๐ซ✨๐ซ✨๐ซ✨๐ซ